Filed under: Fisika
Jurusan Fisika sekarang bernaung di bawah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Udayana yang awalnya dibentuk melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana No. 613/PT.17/I.a.012/1984 tanggal 1 Juli 1984. Salah satu pertimbangan dikeluarkannya keputusan di atas adalah adanya pemahaman untuk membentuk suatu wadah yang khusus digunakan untuk menangani ilmu-ilmu dasar (basic sciences). Di samping itu dalam proses pembangunan di berbagai bidang terutama pemanfaatan ilmu-ilmu terapan (applied sciences) sangat membutuhkan dukungan dari perkembangan dan penguasaan ilmu-ilmu dasar.Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 63/DIKTI/Kep/1988 selanjutnya kedudukan Sub-Program Studi Fisika dikelola di bawah Fakultas Peternakan Universitas Udayana. Surat keputusan tersebut juga menyatakan bahwa sub-program studi ini adalah program sarjana (S1) dan merupakan program studi antar fakultas yang dalam pelaksanaannya dilakukan kerjasama dengan FMIPA Universitas Airlangga dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya. Berdasarkan Surat Keputusan No. 92/DIKTI/Kep/1989 tertanggal 20 September 1989; maka Sub-Program Studi Fisika diubah menjadi Program Studi Fisika. Program studi ini merupakan Program Studi antar Fakultas di bawah Rektor dan merupakan Program Strata 1 (S-1).Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0382/0/1993 tanggal 22 Oktober 1993 diputuskan untuk membentuk Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Udayana yang terdiri dari 3 program studi (PS) yaitu PS. Fisika, PS. Kimia dan PS. Biologi. Terakhir, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi tanggal 15 Januari 1994 maka FMIPA Universitas Udayana dinyatakan terdiri dari tiga jurusan yaitu Jurusan Fisika, Jurusan Kimia dan Jurusan Biologi.
Tinggalkan sebuah Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar