Tempat Nongkrong Anak Fisika Universitas Udayana Bali


Surat Keputusan MenKes RI : Tenaga Fisika Medik sebagai Tenaga Kesehatan
September 11, 2008, 3:51 am
Filed under: Fisika

Berita Gembira.

Ini ada berita MALARI Lima Belas Januari 2007. Setelah 60 tahun Indonesia Merdeka MenKes menetapkan Tenaga Fisika Medik sebagai Tenaga Kesehatan (saya salinkan di bawah). Ini menempatkan Fisika Medik sebagai tenaga di bidang kesehatan seperti halnya dokter, bidan, perawat dll. Ini adalah hasil perjuangan teman-teman fisika medis selama sekitar 20 tahunan.

Perhatikan bahwa latar belakang pendidikan adalah pendidikan fisika medik yang diakui oleh pemerintah memang masih general / umum. Tapi ini menguntungkan karena universitas biasapun bisa terlibat bukan hanya poltekkes yang umum memasok bidan, perawat fisioterpis dll. Segera setelah SK akan sampai ke Menpan dan ini akan tercermin langsung dalam Tunjangan Jabatan dan formasi kepegawaian rumah sakit di seluruh Indonesia.

Mengenai level kesarjanaan akan ditindaklanjuti dengan Peraturan dari BAPETEN yang wacananya adalah minimum S2 Fisika Medis. Hal ini sesuai standard AAPM (American Association of Physicists in Medicine) dan EFOMP (European Federation of Medical Physicists) dan juga IAEA (International Atomic Energy Agency). Di banyak rumah sakit besar US dan Europe banyak Fisikawan Medis bergelar S3. Tapi memang masih akan menunggu beberapa lama. Untuk saat ini kita sudah cukup gembira dengan diakuinya profesi Fisika Medik sebagai perlindungan hukum.


1 Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar

SAYA CUKUP SENANG , WALAU TINGGAL DI DAERAH YANG JAUH DARI PERKEMBANGAN TEHNOLOGI FISIKANYA

Komentar oleh bur




Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s



Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.